KESIMPULAN
Pendidikan di Indonesia sebelum kemerdekaan (zaman kolonial)
Pendidikan pada masa Belanda
Pendidikan
yang dilakukan pada zaman kolonial terpaku terhadap ideologi bangsa Belanda,
sehingga pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan pemahaman Belanda yang
berakibat pada pendidikan yang diatur secara sistematis agar murid/siswa yang
mengikuti pendidikan di zaman kolonial akan mengikuti serta menjadikan
pembelajaran yang didapatkan, perjalanan yang di dapatkan adalah sebuah
landasan yang akan diteruskan kezaman berikutnya. Pendidikan yang diberikan
oleh Belanda kepada masyarakat Indonesia bertujuan untuk menciptakan SDM
masyarakat Indonesia yang siap menjadi tenaga kerja untuk Belanda dan diberi
upah yang minim.
Bung Tomo yang mendirikan Kweek School,
KH Ahmad Dahlan yang mendirikan pendidikan
Muhammadiyah,
Trikoro Dharmo yang mendirikan perkumpulan
pemuda,
RA Kartini yang meperjuangkan hak
perempuan,
Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Taman
siswa.
Pendidikan pada masa Jepang
Jepang
merupakan negara yang menjajah Indonesia dengan jangka waktu yang cukup pendek
yakni dari 17 Maret 1942 sampai 17 Agustus 1945. Jepang juga memberikan
pendidikan di Indonesia dengan tujuan untuk menguasai Indonesia secara maksimal.
Pendirian beberapa sekolah oleh pemerintah Jepang berhubungan dengan usaha
penanaman ideologi Jepang yaitu Hakko Ichiu yang artinya Delapan Benang di
Bawah Satu Atap. Jepang juga mewajibkan siswa untuk berlatih disiplin militer
seperti tentara Jepang.
Pendidikan yang di terima dari
bangsa barat tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan
kolonial hanya untuk kepentingan kolonial saja dan hanya diberikan untuk
golongan tertentu saja. Terlebih lagi pendidikan yang ada pada masa kolonial
tidak mencerdaskan, melainkan mendidik manusia untuk tergantung pada nasib dan
bersikap pasif. Ki Hadjar Dewantara mengangap bahwa pendidikan kolonial tidak
dapat membentuk peri kehidupan bersama, sehingga selalu kita bergantung pada
kaum penjajah. Pendidikaan kolonial tidak dapat menjadikan kita sebagai manusia
merdeka. Keadaan ini tidak akan berubah jika hanya di lawan dengan pergerakan
politik saja, tetapi juga harus di imbangi juga dengan gerakan pendidikan yang
akan menyebarkan rasa merdeka di kalangan rakyat dengan jalan pengajaran dan
pendidikan nasional. Dengan pendidikan nasional yang dimaksud yaitu suatu
sistem pendidikan baru yang berdasarkan atas kebudayaan kita sendiri yang
mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ki Hadjar
Dewantara memiliki pandangan bahwa pendidikan bagi kaum muda merupakan syarat
utama dalam membebaskan diri dari jeratan penjajah. Pendidikan yang mendasarkan
kebudayaan nasional dapat menghindarkan dari kebodohan. Keinginan untuk merdeka
harus dimulai dengan mempersiapkan kaum bumi putra yang bebas, mandiri, dan
pekerja keras. Sehingga beliau bertekad untuk meluaskan semangat tentang
pendidikan kepada generasi muda.
Pendidikan di Indonesia
setelah kemerdekaan
Dasar-dasar pendidikan
menganut prinsip demokrasi, kemerdekaan, dan keadilan sosial. Kondisi
pendidikan di Indonesia setelah merdeka ini mengarah terhadap perubahan proses
pembelajaran dan landasan pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pendidikan di era ini, bangsa Indonesia berusaha menghilangkan paham-paham
pendidikan Belanda, sehingga siswa Indonesia memiliki ciri khas dari siswa
Indonesia. Pembelajaran didesain sedemikian rupa agar budaya bangsa Indonesia
dapat terus diwariskan kegenerasi selanjutnya.
Pendidikan di Indonesia
pada era Pendidikan Abad ke-21
Keberadaan Abad ke-21
ditandai dengan adanya era revolusi industri 4.0 yang mana pada abad ke-21
menjadikan abad keterbukaan atau abad globalisasi. Pada saat ini Indonesia
memasuki dan bahkan sedang berjalan era revolusi industri 4.0. Pada
pembelajaran ini tidak lagi berfokus terhadap penerapan kebudayaan lagi namun,
berfokus terhadapat kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kecakapan
komunikasi, kreativitas dan inovasi, serta kolaborasi. Pada zaman ini teknologi
merupakan sarana utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
REFLEKSI
Berdasarkan pidato sambutan Ki Hajar Dewantara saat pemberian gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Gajah Mada (7 November 1956)
"pendidikan" adalah tempat
persemaian segala benih -- benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat
kebangsaan. Dengan maksud agar segala unsur peradaban dan kebudayaan tadi dapat
tumbuh dengan sebaik -- baiknya. (artinya disini adalah saya merefleksi diri
untuk menjadikan pendidikan itu adalah sebagai tempat menanam benih kebudayaan
dari pendidikan lah muncul peradaban generasi Indonesia yang beradab dan
berakhlak mulia)
Disamping pendidikan kecerdasan pikiran,
harus ada pendidikan yang kultural (disini saya merefleksikan yang masih
ada keterkaitan dengan poin pertama bahwa pendidikan bukan hanya sekedar
untuk kecerdasan kognitif tetapi juga membangun moral dan etika peserta didik)
Didiklah anak -- anak kita dengan cara
yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya (dari sini juga saya merefleksi
bahwa saya harus terus belajar menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar saya
bisa mengajar peserta didik sesuai dengan zamannya)
Tiap tahun pelajar -- pelajar kita terus
terancam oleh sistem penilaian dan penghargaan yang intelektualitas. Mereka
belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiawaannya, sebaliknya mereka belajar
hanya untuk dapat nilai -- nilai yang tinggi dalam raport -- sekolahnya atau
supaya mendapatkan ijazah. (disini saya merefleksi diri bahwasanya ketika saya
menjadi seorang guru saya berusaha untuk menanamkan kepada peserta didik bahwa
nilai adalah bukan segalanya melainkan proses pembelajaran itulah yang
sebaik-baiknya. Proses pembelajaran disini dimaksudkan proses pembelajaran yang
jujur, berkpribadian baik sehingga dari proses pembelajaran ini rahirlah
generasi -- generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia yang tentunya sesuai
dengan profil pelajar pancasila
Pernyataan Ki Hadjar Dewantara juga
merupakan suatu refleksi diri bagi saya
"Pendidik itu menuntun tumbuh atau
hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak -- anak agar dapat memperbaiki
lakunya. Hidup dan tumbuhnya kodrat anak (bukan dasarnya)"
Dari sini saya merefleksi diri ketika nanti menjadi seorang guru kita harus tau apa yang menjadi kompetensi dari dalam diri anak didik saya lalu dari sanalah saya berangkat untuk mengembangkan potensi dirinya bukan menuntut peserta didik untuk menjadi pribadi yang bukan sebenarnya pada dirinya tetapi, tidak memaksakan apa yang menjadi keinginan saya supaya dilakukan oleh peserta didik namun apa yang menjadi kodratnya apa yang menjadi bakat dan mintanya itulah sebisa mungkin akan saya arahkan untuk mengembangkan potensi mereka, supaya peserta didik mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam mencapai tujuannya seperti pernyataan Ki Hadjar Dewantara tersebut.








